Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan denganpengukuran dan
pengungkapan) ; (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek ; (3)
standar audit.
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi. Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas). Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
- Perjanjian internasional atau politis
- Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
- Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi
Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC,
didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ket
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar
akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan
laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri
dari :
- Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
- Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
- Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan
sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
- Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar
tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan
menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan
sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota
Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards
Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk
memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau
sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan
perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya
akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi
standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal
ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi
bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli
saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan
standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa
pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS
nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang
kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam
pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar
modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di
bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan
Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan
laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat
perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konvergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan
yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional
(Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan
lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada
publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini
perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa
tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan –
perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai
wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis,
dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi
tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang
standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang
dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga
IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar
akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh
peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberpa perubahan
akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum
terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka
perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang
paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan,
pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu,
konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada
beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar,
pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata
uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun
lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis
dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya
manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena
dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di
Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi
keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan
Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat akan
menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada
tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang
tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk
merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi
lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris
terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan
Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana
yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A
lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai
standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk
mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan
dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan
tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum
apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem
informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti
persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi
IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk
tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Sumber :
kk.mercubuana.ac.id
nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar